Aturan Baru Tes Atigen - PCR Bagi Pemudik Domistik yang Sudah Vaksinasi Booster, Baca di Sini!

- 1 April 2022, 09:50 WIB
Aturan Baru Tes Atigen - PCR Bagi Pemudik Domistik Yang Sudah Vaksinasi Booster/freepik/pikisuperstar
Aturan Baru Tes Atigen - PCR Bagi Pemudik Domistik Yang Sudah Vaksinasi Booster/freepik/pikisuperstar /

BERITA KBB - Pemerintah akan mengeluarkan aturan baru tetang Tes Antigen dan PCR, bagi pemudik domestik yang sudah Vaksinasi Booster.

Dalam aturan tersebut, pemudik domestik tidak akan melakukan testing ulang dengan tes antigen maupun PCR.

Hal ini sebagaimana keterangan Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers daring pada Kamis, 31 Maret 2022.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Maduku Tak Sesederhana Truth Or Dare, Ada Shanice Margaretha dan Eza Gionino

Menurut Suharyanto, aturan tersebut tertuang dalam Penyesuaian Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), yang akan segera dikeluarkan dalam bentuk surat edaran.

"Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri, notabene akan mudik, ini diperbolehkan, dipersilakan untuk yang sudah vaksin ketiga tidak perlu testing," ujar Suharyanto.

Suharyanto mengatakan hal ini sebagai mana tindaklanjuti amanah dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada para pemudik.

Baca Juga: Sinopsis Skiptrace 2016, Jackie Chan Keliling Dunia Demi Memburu Penjahat Kelas Kakap, Saksikan di TransTV!

Dalam arahan dan imbauan tersebut, Jokowi memperbolehkan para pemudik yang hendak pulang kampung dengan syarat telah melakukan vaksinasi booster.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x