Jenis Autonomous Akan Menjadi Kendaraan yang Diizinkan Beredar di IKN Guna Menjaga Lingkungan

- 6 April 2022, 04:22 WIB
 ilustrasi Mobil Otonom/pixabay/julientromeur
ilustrasi Mobil Otonom/pixabay/julientromeur /


BERITA KBB
 - Kendaraan Autonomous atau otonom akan menjadi jenis kendaraan yang diizinkan beredar di Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Hal ini disampaikan langusung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam acara Jakarta Auto Week, pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Dalam acara tersebut Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa di IKN Nusantara, nantinya hanya akan menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Di mana hal tersebut menggunakan teknologi terkini seperti kendaraan autonomous atau otonom dan mobil listrik.

"Kemungkinan kendaraan yang nanti beredar di IKN adalah kendaraan autonomous," ujar Budi.

Baca Juga: Lala Eks JKT48 Rilis Single Solo Bertajuk Places

Namun hal itu menurutnya masih harus melalui serangkaian proses dalam pengembangannya.

"itu semua masih dalam proses untuk format pengembangan ke arah sana," ungkap Budi Setiyadi.

Hal tersebut sejalan juga dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan bahwa kendaraan yang beredar nanti di IKN adalah kendaraan listrik.

Penggunaan kendaraan berjenis listrik ini tidak lain sebagai upaya untuk menjaga lingkungan IKN dari polusi udara.

Kendati demikian, hal itu masih terus dikoordinasikan dengan Kementerian terkait yang mengurus masalah infrastruktur sebagai penunjang utama.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Angkat Bicara Soal Keturunan Komunis Boleh Masuk TNI

Menurut Budi, pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan untuk mewujudkan arahan dari Presiden Jokowi

"Kita sudah siapkan, anggaran juga sudah siap tahun ini. Kemudian tahun depan juga sudah disiapkan sampai dengan terwujud arahan Presiden," katanya.

Regulasi tentang kendaraan autonomous juga nantinya akan dibahas lebih lanjut, guna keberhasilan kendaraan itu berjalan dengan baik.

"Karena kendaraan itu kan tidak menggunakan driver, jadi itu semua harus disiapkan regulasinya dengan matang," jelas dia.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x