Pakai Uang Nasabah Untuk Main Binomo, Pegawai Bank BUMN Bikin Rugi Negara Rp1,1 Miliar

- 5 April 2022, 11:39 WIB
Seorang pegawai bank dengan pelat merah bermain Binomo hingga rugikan negara sebesar Rp1,1 miliar dan masih kurang Rp900 juta.
Seorang pegawai bank dengan pelat merah bermain Binomo hingga rugikan negara sebesar Rp1,1 miliar dan masih kurang Rp900 juta. /PIXABAY/sergeitokmakov/

BERITA KBB-Tak sedikit orang tergiur untuk bermain di aplikasi Binomo salah satunya adalah seorang pegawai bank BUMN.

Pegawai bank BUMN tersebut diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Arini Listiani Chalid sang pegawai bank mengaku memakai uang nasabah untuk bermain di aplikasi Binomo.

Baca Juga: Guru Trading Binomo Indra Kenz Menyerahkan Diri

Baca Juga: Bintang Tamu Podcast Deddy Corbuzier Ditangkap Polisi, Ada Tersangka Kasus Binomo dan Konten Video Porno

Ia mengaku memakai rekening nasabah ditempatnya bekerja sebagai jaminan pinjaman.

Dari pinjaman tersebut dananya ia gunakan kembali untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.

Tak hanya sampai disitu saja, tabungan nasabah ia buka secara ilegal untuk diambil dananya.

Baca Juga: Polisi Endus Tersangka Baru Dalam Kasus Investasi Bodong Binary Option Binomo

Baca Juga: Uang Korban Investasi Bodong Binary Dari Binomo dan Quotex Bisa Dikembalikan, Simak Caranya

Dana dari pembukaan rekening secara ilegal tersebut digunakan oleh Arini Listiani Chalid untuk mengisi saldo di akun Binomo miliknya.

Hal tersebut terungkap saat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

Arini Listiani Chalid diketahui bermain di aplikasi Binomo sejak tahun 2019 yang lalu.

Baca Juga: Pemilik Aplikasi Binomo Terindikasi Berada di Indonesia

Baca Juga: Ichal Muhammad Beberkan Bagaimana Binomo Memberikan Keuntungan Kepada Afiliator : Saya Sadar Setelah 30 Hari

Wanita pegawai bank BUMN tersebut dijadikan terdakwa atas kasus yang menimpanya.

Ia mengaku telah menjual beberapa aset miliknya untuk mengganti beberapa kerigian yang diakibatkan oleh perbuatannya.

Sisa kerugian yang belum dapat ia ganti totalnya mencapai kurang lebih RP900 juta.

Baca Juga: Indra Kenz Terindikasi Menutupi Pemilik Platform Binomo

Baca Juga: Doni Salmanan Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penipuan Aplikasi Berkedok Trading Bernama Quotex, Bukan Binomo

Ia mengaku siap menerima konsekuensi hukuman atas tindakannya yang merugikan negara hingga mencapai Rp1,1 miliar tersebut.***



Editor: Ade Bayu Indra

Sumber: Instagram @insta.nyinyir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x