Pemerintah Larangan Pemudik Bawa 'Oleh-Oleh' Virus Covid-19 Ke Kampung Halaman

- 14 April 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi arus mudik. Pemerintah Larangan Pemudik Bawa 'Oleh-Oleh' Virus Covid-19 Ke Kampung Halaman
Ilustrasi arus mudik. Pemerintah Larangan Pemudik Bawa 'Oleh-Oleh' Virus Covid-19 Ke Kampung Halaman /Antara/Mohammad Ayudha/

 

BERITA KBB - Pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melarang pemudik membawa oleh-oleh (Menularkan) Covid-19.

Meski mudik hari Raya Idul Fitri tahun ini mendapat izinkan langsung dari Presiden Joko Widodo, pemerintah akan tetap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menegaskan pemerintah telah membolehkan masyarakat Mudik. 

Baca Juga: Shalat Idul Fitri Tahun Ini Bisa di Lapangan atau Masjid, Ini Syaratnya

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 14 April 2022 naik 

Kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes serta sudah divaksin penguat guna mencegah penyebaran Covid-19.

hal tersebut disampaikan langsung oleh Effendy saat rapat koordinasi lintas sektor terkait persiapan Mudik Lebaran 2022 di Markas Besar Kepolisian Indonesia pada Kamis, 14 April 2022.

Effendy menambah kan bahwa ia menghimbau masyarakat jangan sampai membawa oleh-oleh(Menyebarkan) Covid-19 di kampung halaman. 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x