Baca Juga: Segar! Ini Resep Es Cincau Thai Tea Minuman Sederhana Ala Thailand
Baca Juga: Warga Cibaduyut Isi Ramadan dengan Kompetisi dan Gotong Royong Keagamaan
Dengan demikian, para peserta magang tidak berhak menerima THR Keagamaan, untuk dasar hukumnya tercantum pada pasal 2 ayat (2) Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.***