Vanesha Khong dan Adik Indra Kenz Jadi Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Binomo

- 11 April 2022, 08:24 WIB
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan jadi tersangka baru kasus Binomo
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan jadi tersangka baru kasus Binomo /Instagram @vanessakhongg/

BERITA KBB - Vanessa Khong pacar Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus investasi opsi biner aplikasi Binomo.

Selain Vanessa Khong, Bareskrim Polri tetapkan dua tersangka baru lainnya terkait kasus investasi Binomo.

Kedua tersangka selain Vanessa Khong tersebut adalah Nathania Kesuma atau adik Indra Kenz, dan Rudiyanto Peri atau ayah pacar Indra Kenz.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Penipuan Aplikasi Bimono

Ketiga orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, sebagaimana dikutip Berita KBB dari Antara News.

"Terhadap tiga orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP," katanya.

Baca Juga: Happy Wedding! Putra Tertua David Beckham Menikah

Menurutnya, setelah menjadi tersangka mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya pada 14 April mendatang.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x