BERITA KBB - Sebanyak 10 jam tangan mewah milik ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, disita Bareskrim Polri.
Sepuluh jam tangan mewah milik ayah Vanessa Khong seharga Rp 8 miliar itu disita Bareskrim Polri karena diduga hasil kejahatan Indra Kenz sebagai afiliator Binomo.
"Hari ini dilakukan penyitaan dari saudara RP (Rudiyanto), 10 jam tangan mewah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa 19 April 2022.
Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong merupakan tersangka kasus Binomo dan sudah ditahan.
Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei diperiksa penyidik Bareskrim Polri Senin 18 April 2022 selama kurang lebih 7 jam.
Baca Juga: Official Teaser Thor: Love and Thunder Resmi Rilis, Tayang di Bioskop 8 Juli 2022
Seusai pemeriksaan, Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong langsung ditahan.