Sebanyak 10 Jam Tangan Mewah Milik Ayah Vanessa Khong Seharga Rp 8 Miliar Disita

- 19 April 2022, 18:56 WIB
Indra Kenz./antaranews.com
Indra Kenz./antaranews.com /

BERITA KBB - Sebanyak 10 jam tangan mewah milik ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, disita Bareskrim Polri.

Sepuluh jam tangan mewah milik ayah Vanessa Khong seharga Rp 8 miliar itu disita Bareskrim Polri karena diduga hasil kejahatan Indra Kenz sebagai afiliator Binomo.

"Hari ini dilakukan penyitaan dari saudara RP (Rudiyanto), 10 jam tangan mewah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: HUT PSSI yang ke-92 Tahun, Ketum Askot PSSI Kota Bandung Yoko Anggasurya dan Pengurus Ziarah ke Makam Soeratin

Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong merupakan tersangka kasus Binomo dan sudah ditahan.

Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei diperiksa penyidik Bareskrim Polri Senin 18 April 2022 selama kurang lebih 7 jam.

Baca Juga: Official Teaser Thor: Love and Thunder Resmi Rilis, Tayang di Bioskop 8 Juli 2022

Seusai pemeriksaan, Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong langsung ditahan.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah