Simak Langkah-Langkah dan Syarat Mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Disini

- 28 April 2022, 20:49 WIB
BSU Rp1 Juta Cair April 2022? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker
BSU Rp1 Juta Cair April 2022? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker /Tangkap Layar/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

 

Berita KBB- Melansir Berita DIY, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikonfirmasi akan dilaksanakan kembali pada tahun 2022. Bantuan ini berupa uang sejumlah Rp. ‪1.000.000‬,- yang akan diberikan pada orang-orang yang sudah memenuhi syarat.

BSU diberikan kepada pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19 yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat.

Dana BSU akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

Baca Juga: Sistem Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19 Tahun 2015, Sebelum Usia 56 Tahun Dapat Dicairkan

Baca Juga: Alhamdulillah, Wali Kota Bandung Pastikan Umat Muslim Bisa Salat Idul Fitri Berjamaah

BSU Kemenaker bekerjasama dengan BPJS Kemenaker untuk memperoleh data penerima bantuan. Info lebih lanjut, Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 8,8 Triliun untuk Bantuan Subsidi Upah 2022.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 adalah:

Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Baca Juga: Trafik Naik Selama Ramadan dan Jelang Idul Fitri, Telkomsel Lakukan Optimalisasi Jaringan

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Mengaku Menjadi Tersangka KPK karena Inisiatif Anak Buah

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Mempunyai gaji kurang dari Rp 3,5 Juta

Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4

Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan)

Dan ini langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda calon penerima:

Kunjungi website kemnaker.go.id

Daftar akun (apabila Anda belum mempunyai akun)

Masuk (apabila sudah mempunyai akun)

Lengkapi profil (biodata, foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi)

Cek pemberitahuan

 Baca Juga: Datangi Perusahaan yang Belum Bayar THR, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum; Siap - Siap Kena Sanksi

Baca Juga: SIM Jawara Bawa Jabar Juara Ajang PPD 2022

Setelah mengecek pemberitahuan, Anda bisa melihat apakah Anda terdaftar BSU atau tidak terdaftar BSU. Jika Anda menerima pemberitahuan tidak terdaftar, kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.

Setelah menerima pemberitahuan terdaftar BSU, Anda akan masuk tahapan penyerahan data calon penerima BSU. Jika sudah memenuhi syarat, Anda akan mendapat notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Langkah-langkah dan syarat agar bisa menerima BSU 2022 ini bisa dilihat selengkapnya di https://bsu.kemnaker.go.id/.

BSU adalah program dari Kementerian Ketenagakerjaan yang diluncurkan untuk buruh dan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah meluncurkan bantuan ini dengan harapan mencegah terjadinya PHK serta membantu pekerja yang dirumahkan.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah