BERITA KBB- Suara Kita adalah sebuah organisasi gabungan para komunitas aktivis pejuang devisa yang berbasis di Singapura.
Diketahui bahwa PMI (Pekerja Migran Indonesia sektor domestik) di Singapura tidak bisa cuti pulang kampung (home leave) karena pandemi Covid-19 dalam 2 tahun terakhir.
Biasanya PMI mendapat hak cuti sekali setiap 2 tahun untuk berkumpul dengan keluarga di tanah air terutama saat menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 30 April 2022 dari BMKG, untuk 34 Kota Besar
Dengan meredanya Covid-19 Pemerintah Singapura membuat kebijakan baru mempermudah proses untuk Penerbangan Indonesia- Singapura, PMI menyambut gembira dan banyak yang bersiap untuk pulang kampung.
Meski demikian rupanya PMI harus kembali diresahkan oleh persyaratan e-KTKLN kembali menjadi viral.
13 komunitas Indonesia sektor rumah tangga di Singapura yang tergabung dalam Suara Kita, menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir sering dipersulit atau mendapat masalah di bandara saat akan kembali ke Singapura setelah cuti.
Baca Juga: Tips Mudik Aman Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun 2022
Editor: Siti Mujiati
Sumber: Suara Kita