Puan Maharani Kembali Jadi Perbincangan Netizen karena Mematikan Mikrofon

- 30 Mei 2022, 09:02 WIB
Puan Maharani Kembali Matikan Mic saat Rapat, Hilmi Firdausi: Padahal Interupsi Penting Tentang LGBT
Puan Maharani Kembali Matikan Mic saat Rapat, Hilmi Firdausi: Padahal Interupsi Penting Tentang LGBT /Kolase Foto Hilmi Firdausi dan Puan Maharani/Diolah dari Google
 
BERITA KBB - Puan Maharani matikan mikrofon beralasan sudah waktunya sholat dzuhur puan sudah tiga kali mematikan mikrofon anggota dewan saat memimpin rapat paripurna. 
 
Saat anggota dewan yang ikut rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022), membacakan interupsi soal masalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
 
Adalah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Amin AK yang menyampaikan pernyataan agar KUHP mengatur masalah LGBT.
 
 
"Penting untuk mengesahkan revisi KUHP yang didalamnya mengatur tentang perumusan tindak pidana kesusilaan secara lengkap integral dan komperhensif meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seksual." Tutur Amin 
 
Puan memutuskan rapat paripurna berakhir. 
"Yang terhormat para anggota dewan yang kami muliakan dengan demikian selesailah rapat paripurna hari ini selaku  pimpinan rapat kami menyampaikan"
"Masih dua menit pimpinan, terakhir penutup pimpinan," Tutur Puan. 
 
Puan terus mengabaikan interupsi tersebut dia beralasan dewan sudah rapat tiga jam dan itu pun sudah molor 30 menit sehingga dia perlu menutup waktu agar para dewan agar bisa segera sholat dzuhur. 
 
 
"Jam telah memasuki waktu sholat dzuhur." Tutur Ketua Umum DPD PDIP Megawati Soekarno Putri tersebut. 
 
Puan memberikan kesempatan amin untuk bicara satu menit namun dia menawar meminta empat menit karena tidak mencapai kesepakatan akhirnya puan mengetok palu menutup rapat paripurna. 
 
Puan pun memberikan kesempatan Amin untuk bicara satu menit. Namun, ia menawar meminta empat menit. Karena tidak mencapai kesepakatan, akhirnya Puan mengetok palu menutup rapat paripurna.
 
Sidang yang dipimpin puan wakil ketua dewan perwakilan rakyat Azis Syamsuddin yang tiba tiba ada interupsi dari Guspardi dia mengajukan gugatan terkait penerbitan Surat Keputusan Bersama. yang membuat mikrofonnya mati. mengatur enam keputusan utama pakaian seragam di sekolah negri. 
 
Puan mengajukan gugatan terkait penerbitan surat keputusan bersama tiga menteri yang membuat mikrofonya mati, Surat Keputusan Bersama tersebut mengatur enam keputusan utama pakaian seragam di sekolah negri. 
 
Sidang yang dipimpin puan wakil ketua dewan perwakilan rakyat Azis Syamsudin yang tiba tiba ada interupsi dari Guspardi yang membuat mikrofonnya mati. 
 
***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x