Polisi Diminta Tegas Bidik Pemotor Naik Trotoar, Evaluasi Kelayakan SIM yang Dimiliki Pelanggar

- 4 Juli 2022, 17:15 WIB
Viral Aksi Pejalan Kaki Halangi Pemotor Terobos Trotoar, Netizen: Mantap Ukhti Jangan Mau Minggir.
Viral Aksi Pejalan Kaki Halangi Pemotor Terobos Trotoar, Netizen: Mantap Ukhti Jangan Mau Minggir. /INSTAGRAM @alfionitaj

 
BERITA KBB - Fenomena pemotor naik trotoar disorot Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi. Dia mengaku menyesalkan masih adanya pemotor yang nekat naik trotoar demi memecah kemacetan.
 
Padahal aksi itu sangat merugikan dan membahayakan pengguna jalan lain. Masih maraknya fenomena ini pun lantas membuat Kakorlantas ingin memberi efek jera bagi mereka yang berulang kali melakukan aksi tersebut.
 
Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, salah satu efek jera yang bisa diterapkan ke para pemotor pelanggar dengan naik ke atas, yakni dengan meminta pengadilan mengevaluasi kelayakan SIM yang dimiliki para pelanggar.
 
 
Jadi akan ada catatan rapor, di mana kalau pelanggar berulang kali melakukan kesalahan serupa yakni naik ke atas trotoar, maka SIM-nya akan dievaluasi pengadilan.
 
"Bikin rapor mereka yang tercatat berulang kali melanggar," ujar Firman Shantyabudi, seperti dikutip situs resmi Polda Metro Jaya, pada hari Minggu 3 Juli 2022.
 
"Mudah - mudahan lewat bapak kita yang ada di pengadilan dievaluasi, masih layak gak yang bersangkutan pegang SIM. Karena itu sudah jelas prioritas pejalan kaki dipakai, difabel buat lewat situ dipakai," ujarnya lagi.
 
 
Dalam kesempatan itu, Firman juga meminta agar para polisi lalu lintas tak segan menindak tegas para pemotor yang melintasi trotoar. Dia menegaskan fungsi dari trotoar seharusnya digunakan bagi pejalan kaki dan disabilitas.
 
"Ini pembelajaran buat kita semua, ya. Jadi sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat yang sudah peduli dengan ketertiban lalu lintas, kepada yang lain, saya mengajak mari tertib berlalu lintas," ujarnya.
 
Sebab menurutnya, meski ditambah berapa banyak petugas Polisi di lapangan pun, jika masyarakatnya belum bijak, maka hanya akan jadi kesia - siaan.
 
 
"Kalau kita mau tambah polisi berapa pun banyaknya, mau ditambah kamera sebanyak apapun, sepanjang masyarakat belum jadi polisi bagi dirinya sendiri, yang kita dapat hanya pembengkakan efisiensi untuk mengawasi yang selalu kucing-kucingan," ujarnya.
 
Permasalahan lalu lintas dinilai tak sebatas menghambat aktivitas kehidupan masyarakat, tetapi juga merugikan pengguna jalan.
 
Untuk itu, dibutuhkan suatu tatanan, aturan berlalu lintas sehingga terwujudnya segala aktivitas masyarakat yang aman, selamat, tertib, dan lancar.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x