Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Ganti Nama Jalan. Sebanyak 23% Warga Sudah Ganti KK Baru

- 4 Juli 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Ganti Nama Jalan. Sebanyak 23% Warga Sudah Ganti KK Baru
Ilustrasi Kartu Keluarga. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Ganti Nama Jalan. Sebanyak 23% Warga Sudah Ganti KK Baru /Tangkapan Layar Instagram/Indonesiabaik.id

 

 
BERITA KBB - Sebanyak 535 warga DKI tercatat sudah mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dampak dari penggantian sejumlah nama jalan di Ibu Kota.
 
Angka itu menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, tercatat dilakukan selama periode 29 Juni sampai 1 Juli 2022. 
 
Itu artinya baru 18,39 persen warga terdampak perubahan nama jalan yang sudah mencetak KTP elektronik baru dari target 2.909 KTP.
 
 
Sedangkan untuk kartu keluarga (KK), hingga kini sudah ada 318 KK yang dicetak baru atau 23,42 persen dari jumlah target cetak 1.358 kk.
 
Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya demi memberi kenyamanan serta kemudahan pada warga yang ingin ubah alamat sesuai penamaan jalan. Salah satunya seperti layanan jemput bola secara door to door.
 
“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya,” ujar Budi, pada hari Sabtu 2 Juli 2022.
 
 
Lebih jauh Budi mengatakan, dokumen kependudukan seperti KTP, KK, SIM, Paspor dan lainnya yang saat ini dimiliki masih sah dan berlaku.
 
Perubahan nama jalan sudah otomatis terekam di sistem online, sehingga dokumen bisa diganti setelah masa berlaku habis.
 
“Meski demikian, kita juga bakal datang ke rumah - rumah warga untuk membantu penyesuaian dokumen kependudukan secara gratis,” ujar Budi.
 
 
Nah, bagi warga yang mau dapat beragam informasi seputar jadwal atau lokasi layanan jemput bola, terkait perubahan nama jalan ada sejumlah hal yang bisa dipantau.
 
Warga DKI terdampak bisa mengakses di akun Instagram, Facebook, Twitter @dukcapiljakarta atau juga bisa mengunjungi laman kependudukancapil.jakarta.go.id.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x