Ivan menuturkan, bahwa hasil temuan dari PPATK tersebut telah disampaikan ke penegak hukum yang berwenang untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," ucap Ivan.
Demikian informasi PPATK yang menemukan dugaan dana ACT dialirkan ke kelompok Terroris yang berada di Turki.***