Terungkap! PPATK temukan Dugaan Dana ACT Dialirkan Ke Kelompok Teroris Di Turki

- 7 Juli 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi - PPATK telah memblokir sementara 60 rekening milik ACT atas Yayasan Aksi Cepat Tanggap per Rabu, 6 Juli 2022.
Ilustrasi - PPATK telah memblokir sementara 60 rekening milik ACT atas Yayasan Aksi Cepat Tanggap per Rabu, 6 Juli 2022. /Pixabay/TheDigitalWay.

BERITA KBB – Baru-baru ini PPATK menemukan dugaan bahwa dana ACT dialirkan ke kelompok terroris.

Pada sebelumnya Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat.

Dimana dana yang disumbangkan oleh rakyat, malah digunakan untuk kepentingan pribadi bukan kepentingan umat.

Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil temuannya pada saat menyelidiki aliran dana dari lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Baca Juga: ASUS ROG Phone 6 Dan 6 Pro Telah Resmi Dirilis, Hadir Dengan Spesifikasi Tertinggi Android Saat Ini

PPATK menduga adanya indikasi aliran dana dari ACT yang mengirimkan dana ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa kelompok yang dimaksud adalah kelompok Al Qaeda di Turki.

"Hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap. Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya iya," ujar Ivan, Rabu, 6 Juni 2022 dikutip dari PMJNEWS.

Baca Juga: Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode Ke 23

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x