Propam Mabes Polri Masih Dalami Kasus Penembakan yang Menewaskan Ajudan Kadiv Propam

- 11 Juli 2022, 21:08 WIB
terancam hukuman berlapis, profesi dan pidana umum menjelaskan Propam Mabes Polri masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan ajudan Kadiv Propam./antaranews.com
terancam hukuman berlapis, profesi dan pidana umum menjelaskan Propam Mabes Polri masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan ajudan Kadiv Propam./antaranews.com /

BERITA KBB - Propam Mabes Polri masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan Brigpol J.

Namun, Mabes Polri menerangkan, terduga pelaku penembakan yang menewaskan Brigpol J terancam hukuman berlapis, profesi dan pidana umum.

“Dalam penembakan yang menewaskan Brigpol J yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi unsur. Unsur pidana akan diproses pidana peradilan umum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

“Makanya sekarang kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel,” katanya.

Polri juga masih mendalami motif dari baku tembak yang menyebabkan Brigpol J meninggal dunia.

Brigpol J merupakan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ahmad Ramadhan mengatakan, belum bisa memastikan jumlah timah panas yang bersarang di tubuh korban.

Pihaknya akan terus mendalami dan menelusuri konstruksi perkara kasus yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.

“Saya belum bisa memastikan berapa tembakan. Hanya jelas dilakukan penembakan benar,”  katanya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x