Gercep! Polisi Yang Melakukan Intimidasi Kepada Dua Jurnalis Yang Sedang Meliput Telah Diamankan

- 15 Juli 2022, 21:08 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan /PMJNews/

BERITA KBB - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi yang melakukan intimidasi kepada dua jurnalis pada saat bertugas.

Meliput kasus baku tembak polisi dengan polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta telah diamankan.

Diketahui pada sebelumnya dua jurnalis tersebut sedang mewawancarai petugas kebersihan di sekitar komplek rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Sekuriti Apartemen Cium Paksa Karyawati Ekspedisi

Namun pada saat sedang sesi wawancara, datanglah tiga orang tidak dikenal dengan tubuh yang tegap.

Menghampiri kedua jurnalis itu dan menyuruhnya untuk menghapus semua vidio dan foto yang diambilnya.

Dedi juga mengatakan bahwa Polisi pelaku intimidasi tersebut akan langsung ditindak Biro Provos Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Perkutut Jenis Ini Dipercaya Paling Istimewa Dan Bisa Membawa Keberuntungan Bagi Pemiliknya

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos” terang Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat, 15 Juli 2022 dikutip cuitan Twitter @catchmeupid.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x