Setelah Memeriksa Bukti Dan Saksi, Komnas HAM Diagendakan Akan Memanggil Irjen Ferdy Sambo

- 28 Juli 2022, 11:48 WIB
Irjen Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi. /Tangkapan layar YouTube Potret Seleb

BERITA KBB - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Propam Polri nonaktif ini akan diperiksa terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu 27 Juli 2022 dikutip dari pmjnews.

Baca Juga: Girlfriend Day Segera di Rayakan, Inilah Makna Sebenarnya yang Perlu di Ketahui

Dalam menanganni kasus ini, Komnas HAM telah memeriksa dan memintai keterangan dari seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Salah satunya adalah Bharada E, personel polisi yang diduga telah menembak Brigadir J hingga tewas.

Selain itu, kata Anam, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Nicole Shanahan Bantah Selingkuh dengan Elon Musk, Pengacara Bryan Freedman: Pencemaran Nama Baik

Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x