Mengapa Roy Suryo Tak Ditahan Usai Menjalani Pemeriksaan? Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

- 29 Juli 2022, 12:56 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo usai diperiksa. (Foto: PMJ/Fajar)
Mantan Menpora Roy Suryo usai diperiksa. (Foto: PMJ/Fajar) /


BERITA KBB- Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Kamis 28 Juli 2022 selama 9 jam lebih dengan status sebagai tersangka dan baru keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB.

Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

"Roy Suryo tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Endra Zulpan dalam keterangan dari PMJNews Jumat 29 Juli 2022.

Baca Juga: Veranosiliyana Minta Pengakuan Anak dari Suami Zaskia Gotik Sirajuddin Mahmud

Dalam keterangannya, Zulpan menambahkan bahwa belum ditahannya Roy Suryo merupakan berdasarkan pertimbangan penyidik.

“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo selesai mejalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher.

Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Bali United Hari Ini 29 Juli 2022 Di BRI Liga 1 Serta Prediksi Susunan Pem

Roy Suryo tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.

“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, Kamis 28 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah