Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Bisa Dibuka ke Publik: Mahfud MD, Tidak Dilarang

- 30 Juli 2022, 09:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hasil autopsi jenazah Brigadir J bisa dibuka ke publik.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hasil autopsi jenazah Brigadir J bisa dibuka ke publik. /

BERITA KBB - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bisa dibuka ke publik.

Hasil autopsi disampaikan ke publik untuk membuat terang benderang kasus pembunuhan Brigadir J.

"Banyak pertanyaan ya, karena ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar. Hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat 29 Juli 2022.

Mahfud MD menegaskan, secara hukum, hasil autopsi itu bisa dibuka dan disiarkan ke publik.

Hal ini bertujuan mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum,” ujarnya.

Mahfud MD mengatakan, autopsi kedua dari jenazah Brtigadir J dilakukan karena yang pertama diragukan oleh publik dan keluarga.

Mahfud MD menilai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah benar akan membuka hasil autopsi ke publik.

Mahfud MD meminta tidak ada pihak yang membolak-balikkan fakta.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x