Bharada E Masih Berstatus Saksi Kasus Baku Tembak Sesama Polisi, Penugasan Dikembalikan ke Mako Brimob

- 31 Juli 2022, 23:24 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Bharada E ditarik kembali penugasannya ke Mako Brimob.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Bharada E ditarik kembali penugasannya ke Mako Brimob. /

BERITA KBB - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang diduga terlibat baku tembak sesama polisi masih berstatus sebagai saksi.

Karena itu, mengingat masih sebagai saksi, Bharada E yang semula bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo ditarik ke kesatuannya Mako Brimob.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi, Minggu 31 Juli 2022, seperti dilansir antaranews.com.

Nanun, Dedi tidak menjelaskan terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai anggota Brimob diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah