Binomo adalah aplikasi binary option. Indra Kenz disangka menipu menawarkan keuntungan investasi bodong aplikasi itu.
Indra Kenz ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dari kasus ini, kerugian korban investasi bodong ditaksir Rp 100 miliar, terdiri atas 25 korban dengan kerugian Rp 54,6 miliar dan 119 korban kerugian Rp 46,6 miliar.***