Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Pertama Kali sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 12:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol. Ferdy Sambo otomatis nonaktif sebagai Kasatgassus Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol. Ferdy Sambo otomatis nonaktif sebagai Kasatgassus Polri. /

 

BERITA KBB - Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri dijadwalkan Kamis 11 Agustus 2022 memeriksa Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir  J.

Timsus Polri memeriksa Irjen Ferdy Sambo yang pertama  kali sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Timsus Polri dijadwalkan dilakukan di Mako Brimob, Klapa Dua Depok.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kamis 11 Agustus 2022.

Terkait pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak Timsus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

Hal ini mengingat pada Kamis ini Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus Timsus Polri melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan Timsus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.

Pemeriksaan ini kata Dedi, hanya melibatkan penyidik Timsus Polri tidak ada pejabat utama Timsus yang hadir ke Mako Brimob.

"Pemeriksaan (tersangka) sudah dimulai pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x