Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J akan Disampaikan Tanpa Ada Rekayasa

- 10 Agustus 2022, 18:44 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol. Ferdy Sambo otomatis nonaktif sebagai Kasatgassus Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol. Ferdy Sambo otomatis nonaktif sebagai Kasatgassus Polri. /

BERITA KBB - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan disampaikan dalam waktu dekat.

Polri akan menyampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tanpa ada rekayasa.

Tim khusus memastikan tidak ada rekayasa terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Tidak ada rekayasa autopsi. Nanti dari Perhimpunan Kedokteran Forensik dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang kedua," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurut Dedi, tim khusus saat ini masih mendalami soal perintah Ferdy Sambo terkait olah TKP awal penembakan Brigadir J.

Tim juga tengah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

"Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan terperiksa akan didalami oleh Irsus sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Dedi menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan dan akuntabel.

"Ini masih bagian objek pemeriksaan penyidik. Ini masih berproses semuanya. Malam ini Pak Kapolri menetapkan tersangka FS dan tersangka K dengan pasal 340 pasal 338 Jo 55 Jo 56," katanya.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x