Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Inilah Penjelasannya

- 11 Agustus 2022, 20:05 WIB
Berikut beberapa motif pembunuhan Brigadir J yang diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J.
Berikut beberapa motif pembunuhan Brigadir J yang diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO


BERITA KBB- Pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamarrudin Simanjuntak mengungkapkan dugaan motif dibalik pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam keterangan yang dilansir di berbagai sumber, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dugaan motif pembunuhan Brigadir J yakni

" Jadi motifnya dendam, karena diduga Almarhum membocorkan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan wanita lain, ke Ibu PC. Lalu motif kedua karena skuat lama ini merasa iri dengan Yosua, karena lebih di sayang ibu PC," ujarnya

Baca Juga: Kabareskrim Tak Beberkan Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mahfud MD: Terlalu Sensitif!

Kemudian, Kamaruddin Simanjuntak kalau ia mengetahui motif kedua ini dari keterangan kekasih Brigadir J yang mengungkapkan bahwa Brigadir J diancam akan dibunuh oleh skuat lama.

Adapun, dugaan motif lain yang diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak yakni karena tata kelola judi dan sabu.

" Ada yang beri info ke saya, ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Scars Leave Beautiful Trace Car' Ost Alchemy of Souls lengkap Dengan Terjemahnya

Sementara itu, pihak penegak hukum beserta jajarannya belum mengungkapkan motif sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J.

Bahkan menurut Kadiv Humas Polri yakni Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 3 alasan yang menyebabkan motif pembunuhan Brigadir J belum di ungkap di antaranya :

"Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari Saudara FS," ujarnya

Kemudian alasan kedua yang disampaikan adalah:

" Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," lanjutnya

Baca Juga: Dua Nama Baru Muncul Dikaitkan Jadi Radar Inter Milan untuk Posisi Pertahanan!

Selanjutnya, untuk alasan ketiga yang disampaikan adalah
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaallah nanti akan disampaikan di persidangan," ujar Irjen Dedi Prasetyo.*** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x