Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia, Pesulap Merah Tak Gentar : Praktek Dukun Memang Dilarang, Lapor Balik?

- 13 Agustus 2022, 20:16 WIB
  Pesulap Merah saat Membongkar perdukunan di Indonesia melalui channel Youtubenya/Youtube Marcel Radhival
 Pesulap Merah saat Membongkar perdukunan di Indonesia melalui channel Youtubenya/Youtube Marcel Radhival /

BERITA KBB- Sebelumnya, diketahui Pesulap Merah  atau Marchel Radhival dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Dukun Indonesia.

Menurut pelapor, dirinya kehilangan pelanggan dalam beberapa hari terakhir karena konten-konten Pesulap Merah.

 “Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” ucap Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG LINK Streaming Bali United VS Arema FC

Namun Pesulap Merah langsung menanggapi hal tersebut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @marcelradhival1 pada tanggal 12 Agustus 2022.

Dalam unggahan tersebut Pesulap Merah menegaskan kembali bahwa kegiatan perdukunan sudah lama dilarang di Indonesia.

Tak hanya itu, Pesulap merah pun tampaknya akan melaporkan balik pelapor yang melaporkan dirinya dengan pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah.

Baca Juga: Menang 2-1 Atas PSIS Semarang, Kini Persib Merangsek Naik Ke Posisi 11 Klasemen Sementara BRI Liga 1 2022

“Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah udah siap nih, jadi penjara auto rame sama dukun, bisa saling bikin konten settingan nggk tuh ya dipenjara. Yuk dukun mana lagi yang mau blunder?. Jadi sekali angkat jaring saya bisa dapat banyak nih,” tulis Marchel.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x