BERITA KBB- Sebelumnya, diketahui Pesulap Merah atau Marchel Radhival dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Dukun Indonesia.
Menurut pelapor, dirinya kehilangan pelanggan dalam beberapa hari terakhir karena konten-konten Pesulap Merah.
“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” ucap Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG LINK Streaming Bali United VS Arema FC
Namun Pesulap Merah langsung menanggapi hal tersebut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @marcelradhival1 pada tanggal 12 Agustus 2022.
Dalam unggahan tersebut Pesulap Merah menegaskan kembali bahwa kegiatan perdukunan sudah lama dilarang di Indonesia.
Tak hanya itu, Pesulap merah pun tampaknya akan melaporkan balik pelapor yang melaporkan dirinya dengan pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah.
“Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah udah siap nih, jadi penjara auto rame sama dukun, bisa saling bikin konten settingan nggk tuh ya dipenjara. Yuk dukun mana lagi yang mau blunder?. Jadi sekali angkat jaring saya bisa dapat banyak nih,” tulis Marchel.