BERITA KBB - Komnas HAM memberikan pernyataan terbarunya terkait adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J dalam kasus pembunuhannya dirumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengungkapkan bahwa Brigadir J hanya mengalami luka tembak ditubuhnya.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ucap Beka kepada awak media di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Penyebab Kemarahan Ferdy Sambo Terus Ditelusuri, Penyidik Masih Kumpulkan Barang Bukti
Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J dan sangat kecil kemungkinannya.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," ujar Beka.
"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," sambungnya.
Baca Juga: 25 Link Twibbon 17 Agustus 2022 HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia
Masih dalam keterangan Beka, saat ini Komnas HAM sedang mendalami pelaku dari penembakan Brigadir J.