Gercep! 63 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 16 Agustus 2022, 11:13 WIB
Gercep! 63 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Gercep! 63 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J /Humas Polri

BERITA KBB - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa 63 polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Enam puluh tiga yang sudah diperiksa," ucap Dedi, Senin, 15 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.

Dedi membenarkan bahwa terdapat 35 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: INGIN Download Lagu MP3 Dengan Mudah dan Cepat? Ikuti Cara Ini Tanpa Gudang Lagu, MP3 Juice dan Stafaband

Sebelumnya ada 35 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dan itu dibenarkan oleh Dedi.  

"Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” ujar Dedi.

Saat ini ada empat polisi yang ditahan di tempat khusus (patsus) yang diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Daftar Pemeran FTV Dituduh Pelakor Bikin Nyenyenye, Ada Shanice Margaretha dan Andrew Andika

Jadi saat ini total terdapat 16 polisi yang ditempatkan di tempat khusus (patsus).***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x