Pengacara Keluarga Brigadir J Meminta Polisi Yang Menghalangi Penyelidikan Agar Dijadikan Tersangka

- 17 Agustus 2022, 20:39 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J Meminta Polisi Yang Menghalangi Penyelidikan Agar Dijadikan Tersangka
Pengacara Keluarga Brigadir J Meminta Polisi Yang Menghalangi Penyelidikan Agar Dijadikan Tersangka /Antara/M Risyal Hidayat/

BERITA KBB - Pengacara di keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak minta pihak kepolisian untuk menetapkan anggota polisi yang menghalangi atau menghambat selama penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dijadikan tersangka.

"Segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainnya itu yang menghalangi penyidikan. Harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," ucap Kamaruddin, Rabu 17 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.

Selain itu, dia juga berharap Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Ponpes Ngruki Diminta Merayakan HUT RI Tidak Hanya Tahun Ini

Kamaruddin juga meminta istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi, untuk dijadikan tersangka.

"Yang jelas salah satu di antara itu Bu Putri. Karena Bu Putri selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk, sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi, dan lain sebagainya," ucap Kamaruddin.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x