Oknum Perwira TNI Yang Menembak Kucing Akan Tetap Diproses Hukum, Begini Kata Kepala Puspen TNI

- 18 Agustus 2022, 20:04 WIB
Tangkapan layar video kucing-kucing liar yang mati ditembak Brigjen TNI NA
Tangkapan layar video kucing-kucing liar yang mati ditembak Brigjen TNI NA /Twitter/@rumahsinggahclow/

BERITA KBB - Beredar kabar seorang anggota TNI menembak kucing liar sebanyak enam kucing di sekitar wilayah Sesko TNI Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa lansung memerintahkan untuk membongkar kasus penembakan kucing tersebut.

Usut punya usut ternyata Mabes TNI membenarkan peristiwa tersebut dan dilakukan oleh oknum Perwira yaitu Brigjen NA.

Baca Juga: Cek Fakta: Warganet Rubah Profil Wikipedia Brigjen Nuri Andrianis Djatmika Apa Betul Pelaku Penembakan Kucing?

Dari hasil penyelidikan, Mabes TNI membenarkan peristiwa penembakan kucing-kucing liar di lingkungan Sesko TNI Bandung oleh oknum perwira tinggi TNI berpangkat Brigjen.

"Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang sekitar jam 13.00-an," ungkap Kepala Pusat Penerangan TNI, Prantara Santosa dikutip dari PMJ News.

Diketahui Brigjen NA melakukan hal tersebut bukan karena benci kucing, tetapi untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal dan tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan Yang Sangat Berkuasa Di Polri, Simak Selengkapnya Disini!

"Bukan karena kebencian kepada kucing," ucap Prantara.

Masih dalam keterangan Prantara, dirinya menegaskan bahwa pelaku tetap akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan)," ujar Prantara.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah