Polri Tetapkan Putri Candrawathi Menjadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Menyusul Suami Ferdy Sambo

- 19 Agustus 2022, 16:21 WIB
Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /

BERITA KBB - Polri tetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi ditetapkan Polri menjadi tersangka karena dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Dengan ditetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka, yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi lima orang.

"Penyidik menetapkan Saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat 19 Agustus 2022.

Kasus pembunuhan Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat.

Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat 8 Juli 2022 sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus.

Tim khusus bentukanKapolri ditugaskan membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah