Episode Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 19 Agustus 2022, 16:08 WIB
Episode baru kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya terungkap dan menyeret nama Putri Candrawathi sebagai tersangka
Episode baru kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya terungkap dan menyeret nama Putri Candrawathi sebagai tersangka /Tangkapan Layar YouTube / Official NET News/

BERITA KBB – Episode baru kasus pembunuhan Brigadir J kembali terungkap.

Dalam episode baru kasus pembunuhan Brigadir J terdapat nama Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Pemeriksaan secara mendalam telah dilakukan oleh penyidik dengan cara Scientific Crime hingga menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Putri Chandrawathi Terancam Hukuman Mati Setelah Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Brigadir J

Tim penyidik serta tim khusus yang dikerahkan oleh pihak kepolisian telah bekerja secara maksimal.

Disampaikan pula bahwa penyelidikan terhadap Putri Candrawathi akan terus dibuka seterang-terangnya.

Bahkan di hari yang sama, berkas keempat tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan salah satunya Irjen Ferdy Sambo juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Lirik Lagu Mr Snowman Milik Sia yang Populer Lewat Challenge TikTok Nyanyi dengan Satu Nafas

Pada Jumat, 19 Agustus 2022 berkas kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo cs telah dinyatakan lengkap atau P19.

Berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Jumat siang hari tanggal 19 Agustus 2022.*** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x