BERITA KBB - Anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak, mengatakan prinsip transparan yang disebut - sebut Kapolri bakal diterapkan dalam rekonstruksi hanya sekadar janji manis.
Sebab, Johnson menegaskan ketika ia dan tim pengacara tiba di lokasi rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, ia justru diusir Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi.
"Ini kelihatannya wajahnya manis tapi penuh tipu. Ngomong transparan, ngomong ini, ngomong itu, padahal bohong semua. Karena itu kami pulang," ujar Johnson di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Timsus Polri Menggelar Rekonstruksi di Rumah Dinas FS, Bharada E Tetap Dihadirkan meski berstatus JC
Johnson mengaku kedatangan tim advokat ke lokasi rekonstruksi ulang untuk memastikan peristiwa pembunuhan berencana terhadap kliennya.
Apakah sesuai yang dilaporkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau tidak.
"Jadi, Anda bisa bayangkan perasaan dan keadilan keluarga korban yang kami wakili itu," ujarnya.
Baca Juga: AKP Irfan Widyanto Dimutasi ke Yanma Karena Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Johnson menyebut rekonstruksi yang digelar hari ini merupakan kelanjutan dari aksi prarekontruksi yang pernah digelar di rumah dinas Ferdy Sambo pada 23 Juli 2022.
Ketika itu, reka adegan berdasarkan laporan yang dibuat Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dan upaya pembunuhan kepada Richard Eliezer atau Bharada E.
Belakangan, aksi prarekonstruksi itu dianggap bagian dari upaya menghalangi penyidikan.
Padahal, aksi prarekonstruksi itu, kata Johnson, turut dihadiri Dirtipidum Polri, Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi.
"Rekonstruksi ini kan bagian untuk memastikan. Tetapi untuk memastikan apa? Kelanjutan obstruction of justice di rumah ini? Dilanjutkan ke sana?" ujar Johnson sambil menunjuk rumah dinas Ferdy Sambo.
"Itu semua omong kosong! Omong kosong! Ini bukan hanya kata - kata, ini harus (berupa aksi) konkret," ujarnya.
Rekonstruksi ulang hari ini diikuti lima tersangka dengan 78 reka adegan di tiga lokasi.
Mereka diantar ke lokasi menggunakan kendaraan rantis Brimob Polri.
Rekonstruksi dimulai dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, yang dilakukan di rumah Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, lalu bergeser ke TKP pembunuhan di Duren Tiga nomor 46 yang tidak jauh dari lokasi pertama.***