BERITA KBB - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa anggota Polisi yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta yang dilansir dari Antara.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," ucap Pasma.
Saat ini pelaku oknum anggota Polisi yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon tersebut telah diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Barat.
Diberitakan sebelumnya beredar sebuah rekaman vidio di jagad maya memperlihatkan oknum anggota Polisi yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon.
Serta tidak mengizinkan wartawan tersebut masuk ke dalam Polsek.***