BERITA KBB - Imbas dari naiknya harga BBM, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berencana akan menaikkan tarif angkutan Kota (angkot).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan yang dilansir dari Antara.
"Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat," ucap Shafruhan.
Baca Juga: Reka Adegan Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Buat Kerabat Korban Pingsan
Menurut Shafruhan naiknya tarif angkot tidak jauh dari angka Rp500 agar tidak memberatkan penumpang, jadi jika tarif angkot sebesar Rp5.000 maka tarif baru sebesar Rp5.500.
Penyesuaian tarif baru angkot tersebut berlaku untuk mikrolet saja yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingko.
"Kalau yang sudah terintegrasi itu tidak perlu lagi (penyesuaian tarif)," kata Shafruhan.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM! Partai Buruh dan Serikat Buruh Lakukan Aksi Demo Esok Hari
"Bayangkan kalau dia (sopir) mesti tambah tingkat biaya operasionalnya itu, berat dia. kemudian penumpangnya turun tambah ambruk sopirnya. itu yang menjadi keprihatinan kami," sambungnya.***