AKBP Arif dan AKP Irfan Saksi Kunci Pelanggaran Etik Tersangka Brigjen Hendra Kurniawan Akan Menjalani Sidang

- 24 September 2022, 17:36 WIB
AKBP Arif Rachman Arifin, profil dan biodata lengkap dengan agama, umur, hingga perjalanan karir.
AKBP Arif Rachman Arifin, profil dan biodata lengkap dengan agama, umur, hingga perjalanan karir. /tangkap layar/laman 38setia.com

 

 
 
BERITA KBB - Eks Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman saksi kunci pelanggaran etik eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan selesai menjalani operasi akibat penyakit yang ia derita.
 
Sidang etika terhadap tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun akan kembali digelar pada pekan depan.
 
“Baru selesai operasi yang bersangkutan. Sakitnya sakit apa? dokter yang itu. Informasi yang saya dapat juga, terakhir InsyaAllah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
 
 
Selain Brigjen Hendra, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang dengan tersangka obstruction of justice AKBP Arif Rahman dan eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
 
“Diupayakan oleh Wabprof, Wabprof yang mengatur semuanya. Karna memang hakim komisi sidang kode etik hanya sedikit cuma dua tim,” ujar Dedi.
 
Dedi menjelaskan bahwa hingga saat ini KKEP baru menyelesaikan 15 dari 35 perkara pelanggaran etik yang dilakukan anggota Polri dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 
 
 
Dengan begitu, ada 20 pelanggar yang akan menjalani sidang etik.
 
“Yang sudah kita laksanakan sidang kode etik kan sudah 15. Masih punya 20 lagi yang harus diselesaikan. Itu harus dikerjakan secara maraton,” ujar Dedi.
 
Berikut daftar tujuh tersangka kasus obtruction of justice terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J :
 
 
1. Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri.
 
2. Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karopaminal Divisi Propam Polri.
 
3. Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
 
4. AKBP Arif Rahman Arifin, eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
 
5. Kompol Baiquni Wibowo, eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
 
6. Kompol Chuk Putranto, eks Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
 
7. AKP Irfan Widyanto, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x