Menko Polhukam Sebut Lukas Enembe Terima Seribu Triliun, hingga Pengacara Bantah Dana Otsus Hanya Untuk Pemb

- 27 September 2022, 13:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /
 
 
BERITA KBB - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dana otonomi khusus (Otsus) Rp1.000,7 triliun yang diterima Papua sejak 2001.
 
Roy menegaskan, jumlah nominal dana yang disebut Mahfud tidaklah benar. 
 
Karena selama ini, dana otsus yang diserahkan pemerintah hanya mencapai Rp90 triliun.
 
 
"No, no yang benar itu dana otsus itu 90 selain triliun, bukan Rp500 triliun itu rata-rata setahun itu rata Rp3-4 triliun (yang diserahkan ke Pemprov Papua)," ujar Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua, Jakarta Selatan, pada hari Senin 26 September 2022.
 
Roy menjelaskan bahwa Lukas Enembe sepanjang menjabat sejak 2013 sebagai Gubernur Papua hanya menerima Rp30-40 triliun.
 
"Bukan Rp100 triliun kan Pak Lukas juga belum 10 tahun, baru 8 tahun," ujarnya.
 
Roy mengatakan bahwa Lukas Enembe memiliki skema untuk diserahkan ke 29 Kabupaten atau Kota sebesar 80 persen dari dana yang didapat untuk dikelola masing - masing daerah.
 
"Dan kebijakan pak lukas 80 persen diserahkan ke kabupaten kota, 20 persen untuk provinsi kelola dana pendidikan, kesehatan, bantuan gereja, dan masyarakat adat begitu," ujarnya.
 
Bahkan, Roy sempat mengutip keterangan Presiden Jokowi yang sempat menyebut jika jumlah dana otsus yang diberikan sejak 2002 sampai 2020 adalah Rp94,24 triliun. 
 
Hal itu sesuai dengan keterangan Presiden Jokowi pada 11 Maret 2020.
 
"Ya salah itu data pak Mahfud, karena Presiden sendiri mengatakan 90 persen nanti saya kirim video presiden. supaya daripada kau nanti ini, lebih baik saya kirim videonya presiden," sebutnya.
 
Di sisi lain, Roy juga menanggapi terkait pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa pembangunan di Papua hanya dilakukan lewat proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
 
 
"Jadi begini, Pak Mahfud itu, jangan bicara itu. Karena dana itu bukan infrastruktur karena dana itu untuk dibagikan ke masyarakat, beda. Dana itu bukan dana untuk pembangunan infrastruktur bangun gedung," ujarnya.
 
"Dana itu untuk masyarakat, begitu pak Mahfud itu harus tahu. Itu diluar bukan bangun infrastruktur untuk dibagikan ke masyarakat supaya masyarakat yang selama ini belum mendapatkan (pendidikan, kesehatan) itu dapatlah itu," ujarnya.
 
Kendati demikian, Roy menyatakan untuk lebih detailnya uang terkait pengelolaan dana otsus lebih banyak dikelola oleh daerah Kabupaten atau Kota. 
 
Lantaran sebesar 80 persen dana otsus yang diterima Pemprov Papua diserahkan ke daerah.
 
"Jadi tanya ke bupati - bupati yang punya program," ujarnya.***
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x