Kejagung Segera Umumkan Hasil Penelitian Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk

- 26 September 2022, 17:25 WIB
Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi, setelah Komisi Banding menolak permohonan banding terkait PTDH
Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi, setelah Komisi Banding menolak permohonan banding terkait PTDH /Net/

BERITA KBB - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera umumkan hasil penelitian berkas perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dan kasus obstruction of justice.

Untuk saat ini, berkas perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dan kasus obstruction of justice masih diteliti di Kejagung.

"Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktu penelitian berkas perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dan kasus obstruction of justice, Kamis ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin 26 September 2022.

Ketut mengatakan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis 29 September 2022 untuk meneliti kedua berkas tersebut.

Ketut menuturkan kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Ferdy Sambo dkk itu pada Rabu 28 September 2022.

"Semoga Rabu sudah ada pengumuman atas status kasus tersebut, Rabu siang," ungkapnya.

Diketahui, berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah diserahkan lagi ke Kejagung. Berkas itu sebelumnya diperbaiki polisi.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Polisi sempat menyebut kasus ini merupakan tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x