Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Seusai Menjalani Pemeriksaan Tambahan

- 25 Oktober 2022, 04:00 WIB
Tragedi Kanjuruhan saat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di BRI Liga 1 2022-2023 yang menelan  132 korban jiwa.
Tragedi Kanjuruhan saat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di BRI Liga 1 2022-2023 yang menelan 132 korban jiwa. /

BERITA KBB - Enam orang telah ditetapkan sebsgai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Bahkan, enam tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut akan ditahan.

Penahanan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan itu menyusul pemeriksaan tambahan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan terdiri atas pihak kepolisian dan sipil.

Tersangka dari pihak kepolisian adalah Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKP Has Darmawan, Kepala Bagian dan Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Sedangkan tersangka dari kalangan sipil yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

"Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," katanya.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto enggan menjelaskan terkait penahanan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolda.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah