HaiBandung - Polri akan melanjutkan pengusutan Tragedi Kanjuruhan setelah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Karena itu, terkait Tragedi Kanjuruhan Polri telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.
"Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik Polri saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu 25 Oktober 2022.
Dedi menambahkan, penyidik Polri akan melanjutkan pengusutan Tragedi Kanjuruhan dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.
"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan tambahan pemeriksaan 16 orang saksi," ujarnya.
"Nanti akan saya sampaikan secara detail," tuturnya.
Sebelumnya, TGIPF menyimpulkan ratusan korban jiwa yang meregang nyawa di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, akibat tembakan dari gas air mata.