IPW Mendesak Agar Buku Hitam Sambo Diungkap ke Publik, Arman: Hanya Buku Catatan Ferdy Sambo

- 25 Oktober 2022, 01:57 WIB
IPW Mendesak Agar Buku Hitam Sambo Diungkap ke Publik, Arman: Hanya Buku Catatan Ferdy Sambo
IPW Mendesak Agar Buku Hitam Sambo Diungkap ke Publik, Arman: Hanya Buku Catatan Ferdy Sambo /HET/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
 
 
BERITA KBB - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut jika buku hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa - bawa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berisi daftar jenderal polisi penerima gratifikasi bisnis tambang di Kalimantan Timur.
 
“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” ujar Sugeng saat dihubungi, Minggu 23 Oktober 2022.
 
Setidaknya, kata Sugeng, buku hitam Ferdy Sambo itu terkait dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
 
 
Sebab, lanjut dia, Ferdy Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri, sehingga punya catatan anggota Polri. 
 
Apalagi belakangan sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.
 
“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” ujarnya.
 
Maka dari itu, IPW, kata Sugeng, mendesak agar buku hitam Ferdy Sambo untuk bisa diungkap ke publik. Mengingat, Sambo bukan lagi anggota Polri.
 
“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” ujarnya.
 
 
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya hingga jadi perbincangan publik. 
 
Bahkan, buku hitam Sambo dianggap sebagai misteri karena belum diketahui isinya.
 
Buku hitam Sambo mulai jadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap II berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022. Awalnya, buku hitam Ferdy Sambo itu disangka Alkitab.
 
Ternyata, Sambo sudah bawa-bawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP), hingga akhirnya dipecat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. 
 
Kini, buku hitam itu dibawa Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
 
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman.
 
Namun, Arman belum mengetahui apakah Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik. 
 
Sebab, Ferdy Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
 
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat - lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” pungkasnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x