Ketua Majelis Hakim Minta ART Ferdy Sambo Praktikkan Kondisi PC Saat Kejadian!

- 1 November 2022, 16:16 WIB
Ketua Majelis Hakim Minta ART Ferdy Sambo Praktikkan Kondisi PC Saat Kejadian!
Ketua Majelis Hakim Minta ART Ferdy Sambo Praktikkan Kondisi PC Saat Kejadian! /ANTARA/

 

 
BERITA KBB - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin 31 Oktober 2022.
 
Dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Susi duduk sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
 
Saat persidangan berlangsung, Susi mempraktikkan atau memperagakan kondisi saat menemui Putri Candrawathi sudah tergeletak di lantai dua rumah Magelang.
 
 
Hal itu bermula saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mencecar keterangan dari Susi perihal kejadian di Magelang.
 
Dalam keterangannya, Susi menyebut kalau di rumah itu hanya ada Kuat Ma'ruf, Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, dan dirinya.
 
"Bagaimana kondisinya saat itu?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan.
 
"Saya melihat Ibu sudah tergeletak, lalu saya teriak (memanggil Kuat dan Yosua)," jawab Susi.
 
Namun, saat kondisi tersebut Susi menyatakan kalau Kuat dan Yosua malah terlibat perkelahian.
 
Mendapati cerita tersebut, majelis hakim mempertanyakan keterangan Susi karena dinilai tidak masuk akal.
 
"Orang ada yang tergeletak, terus kamu teriak, kok ada mereka yang bertengkar," ucap Hakim Wahyu.
 
 
"Iya yang mulia, saya langsung menolong Ibu, saya pegang (tubuhnya) dingin," ujar Susi.
 
Atas hal itu, Hakim Wahyu lantas meminta kepada Susi mempraktikkan langsung kondisi yang sebenarnya terjadi saat melihat Putri Candrawathi tergeletak.
 
"Ya sudah, sekarang praktikan gimana kondisinya, misalnya Putri Candrawathi tergeletak di depan meja penuntut umum," ujar Hakim.
 
Mendapati perintah hakim, Susi lantas beranjak bangun dari kursi saksi dan mengarah ke depan meja jaksa penuntut umum (JPU) dan langsung terduduk meniru kondisi Putri.
 
 
Majelis Hakim lantas meminta kepada Susi bagaimana cara dia menolong Putri Candrawathi. Susi terlihat memeluk Putri Candrawathi untuk membangunkannya.
 
Tak hanya itu, Susi juga terlihat seakan memegang beberapa bagian tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisinya.
 
Selepas dari situ, Susi ditanyakan oleh hakim bagian tubuh Putri mana saja yang dipegang, dan bagaimana kondisinya.
 
"Apa saja yang kamu pegang?" tanya Hakim.
 
"Tangan sama kaki, yang mulia," jawab Susi.
 
"Kakinya dingin," timpal Susi.
 
Tak cukup di situ, majelis hakim juga menanyakan pakaian apa yang dikenakan Putri Candrawathi saat tergelatak itu.
 
Kata Susi, Putri Candrawathi sedang mengenakan kaos pendek dan celana panjang bahan.
 
"Celana panjang bahan? Tadi katanya kamu memegang kakinya, ini bagaimana ini?" tanya Hakim.
 
"Saya pegang telapak kakinya yang mulia," jawab Susi.
 
Dari penjelasan itu, Susi lantas diminta oleh majelis hakim untuk mengakhiri peragaannya dan kembali duduk ke kursi saksi.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x