Ingin Mendapatkan Set Top Box Gratis? Ini Kriteria Yang Akan Mendapat Bantuan STB dari Pemerintah

- 3 November 2022, 15:26 WIB
Ingin Mendapatkan Set Top Box Gratis? Ini Kriteria Yang Akan Mendapat Bantuan STB dari Pemerintah
Ingin Mendapatkan Set Top Box Gratis? Ini Kriteria Yang Akan Mendapat Bantuan STB dari Pemerintah /STB Evercoss


BERITA KBB - Set Top Box siaran tv digital atau dikenal dengan sebutan STB kini kian banyak dicari masyarakat.

Hal itu karena pada 2 November 2022 kemarin, Pemerintah melalui Kominfo diketahui telah mengaplikasikan siaran TV analog ke TV digital.

Siaran TV analog pada sebagian besar wilayah di Indonesia telah dihentikan dan masyarakat mesti segera beralih ke siaran TV digital.

Baca Juga: Raih Medali Pertama Untuk KBB, Manager Team Sumartono Berharap Dapat Apresiasi dari KONI dan Pemkab KBB

Set Top Box diperlukan bagi masyarakat yang tidak mempunyai TV digital, hal itu agar penggunanya tetap terus dapat menonton siaran televisi seperti biasanya.

Selain itu dengan menggunakan siaran TV digital tentunya akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih.

Set Top Box siaran tv digital dapat ditemukan di toko Elektronik atau Marketplace.

Sehingga masyarakat yang hendak ingin membeli Set Top Box siaran tv digital dapat membeli secara online maupun offline.

Baca Juga: Daftar Agenda Kegiatan Dalam KTT G20 di Bali Beserta Jalur Yang Diterapkan PPKM

Namun berdasarkan kabar yang beredar, untuk masyarakat dengan kriteria ini akan mendapatkan set top box secara gratis.

Masyarakat dengan kriteria ini akan mendapatkan bantuan set top box gratis dari lembaga penyiaran penyelenggara infrastruktur multipleksing (MUX).

Seperti yang dilansir dari resmi siarandigital.kominfo.go.id, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, sebagian besar wilayah di Indonesia pada 2 November 2022 siaran TV Analog akan dimatikan.

Baca Juga: Gelar Tes Parameter, Ketua NPCI Kota Bandung Adik Fachroji Pastikan Atletnya Siap Bertanding di Peparda Jabar

"Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV Analog. Jadi TV Analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital," katanya.

Ia menjelaskan, siaran TV Digital bukan TV berlangganan atau tidak membayar bulan tapi hanya sekali yaitu membeli set top box yang tersertifikasi oleh Kominfo RI.

Bagi rumah tangga miskin ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box secara cuma-cuma dari lembaga penyiaran penyelenggara infrastruktur multipleksing (MUX).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari ini Kamis, 3 November 2022: Anda Hindari Memilih Masalah dengan Pasangan

Jika nantinya terjadi kekurangan maka akan ditambah oleh pemerintah sehingga rumah tangga miskin ekstrem memperoleh set top box.

Sehingga, atas informasi tersebut bagi masyarakat tergolong miskin dapat memperoleh set top box secara cuma-cuma tanpa harus mengeluarkan biaya.

Bagi masyarakat yang tergolong rumah tangga miskin ekstrem akan berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis atau secara cuma-cuma.

Diketahui Kominfo kini telah menyediakan layanan bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan Set Top Box gratis.

Posko pengaduan tersebut dalam bentuk online, di mana masyarakat dapat menghubungi nomor maupun WhatsApp pelayanan tersebut.

Masyarakat dapat memanggil nomor telepon 159 atau melalui chat bot WhatsApp pada nomor ‪08118202208‬ atau laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Informasi kontak tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai  layanan informasi yang lebih banyak tentang peralihan siaran TV analog ke TV digital.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x