BERITA KBB-Persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilaksanakan pada tanggal 3 November 2022 yang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Turut juga dihadirkan seorang asisten rumah tanggal Ferdy Sambo yakni Diryanto atau Kodir untuk memberikan keterangan.
Kemudian Diryanto menceritakan saat ia diperintahkan untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dari darah saat berada di garasi.
“Saya lagi di garasi, terus bilang, ‘Mas, tolong dong bersihin dalam’,” ucap Diryanto dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Cinta Puspa dan Satwa 5 November 2022 : Melestarikan Flora dan Fauna Indonesia
Diryanto juga mengungkap bahwa dirinya tidak saja melihat darah namun juga melihat benda seperti pecahan beling.
“Ketika membersihkan darah, apa yang kau lihat?” tanya jaksa.
“Darah saja,” jawab Daryanto.
“Ada lagi?” tanya jaksa.