Kuat Ma'ruf Sampaikan Duka Cita Kepada Keluarga Brigadir J Saat Persidangan!

- 4 November 2022, 19:36 WIB
Kuat Ma'ruf Sampaikan Duka Cita Kepada Keluarga Brigadir J Saat Persidangan!
Kuat Ma'ruf Sampaikan Duka Cita Kepada Keluarga Brigadir J Saat Persidangan! /Pikiran Rakyat/
 
BERITA KBB - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma’ruf menyampaikan duka cita kepada keluarga Brigadir J saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu 2 November 2022.
 
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahnan dan kesabaran,” ujar Kuat. 
 
Dengan suara sambil bergetar ia juga bersumpah tidak ada niat untuk membunuh Brigadir J.   
 
 
“Karena Demi Allah saya tidak ada niat sepeti yang didakwakan kepada saya,” ujarnya.
 
Namun demikian, ia menyerahkan kasusnya ke pengadilan untuk menentukan nasibnya. 
 
“Dan saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya,” ucapnya.
 
Dalam kasus ini Kuat didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana tehadap Brigadir J bersama - sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer dan Ricky Rizal di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022. 
 
 
Atas perbuatannya tersebut, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah