Viral! Diduga Penambang Ilegal Mengaku Setor Uang Sebesar Rp 6 Miliar Kepada Jenderal Polisi Bintang 3

- 6 November 2022, 22:35 WIB
Video Viral Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Hasil Tambang Ilegal Ke Kabareskrim Ramai di Media Sosial
Video Viral Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Hasil Tambang Ilegal Ke Kabareskrim Ramai di Media Sosial /Tangkapan layar YouTube FAKTA BORNEO

BERITA KBB - Baru-baru ini beredar sebuah vidio di jagad media sosial tentang pengakuan yang diduga seorang penambang ilegal.

Penambang ilegal yang bernama Ismail bolong tersebut mengaku memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada seorang Jenderal Polisi Bintang 3 agar bebas dari hukum.

"Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara yang berasal dari konveksi tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah desa Santaulu, Kecamatan Moroangkayu, Kabupaten Tukar wilayah hukum Polres Bontang sejak bulan Juli 2020 sampai dengan bulan November 2021," ucap Ismail dikutip dari Instagram @faktanyagoogle, 6 November 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Membawa BAP Putri Candrawathi yang Dibuat Polres Jaksel Sebelum Disetujui, Mengapa?

Ismail mengaku bahwa tidak ada perintah dari atasan dalam penambangan ilegal ini, melainkan hanya inisiatif pribadi saja.

"Dalam kegiatan pengumpulan batubara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," kata Ismail.

Tidak hanya itu, Ismail juga mengaku bahwa setiap bulannya ia menerima keuntungan sebesar Rp 5-10 miliar setiap bulannya.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan (penambangan) dan penjualan batubara berkisar sekitar Rp 5-10 miliar dengan setiap bulannya," imbuh Ismail.

Baca Juga: Ridwan Soplanit: Irfan Widyanto Membantu Penyidik Dengan Menyerahkan DVR CCTV!

Uang tersebut Ismail setorkan tiga kali dengan sekali setor sebesar Rp 2 miliar dalam kurun waktu September hingga November 2021.

"Terkait dengan kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus dan saya serahkan langsung ke ruangan beliau,"\

Ismail juga mengaku memberikan uang kepada Kapolres Bontang sebesar Rp 200 juta.

"Sedangkan untuk koordinasi Kapolres Bontang, saya pernah memberi bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 dan saya serahkan langsung kepada Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi diruangan beliau," tutur Ismail.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x