IPW Persoalkan Pengangkatan Andi Rian Sebagai Kapolda Kalsel, Mengapa?

- 6 November 2022, 18:59 WIB
 Gemar Pakai Barang Mewah, Gaji dan Kekayaan Dirtipidum Andi Rian Tak Bisa Disepelekan
Gemar Pakai Barang Mewah, Gaji dan Kekayaan Dirtipidum Andi Rian Tak Bisa Disepelekan /Tangkapan layar YouTube Auto Populer/
 
 
BERITA KBB - Indonesia Police Watch (IPW) mempermasalahkan pengangkatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel). 
 
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai, Andi Rian Djajadi memiliki rekam jejak buruk saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
 
Andi Rian Djajadi diduga terlibat pemerasan saat menangani kasus penipuan arloji mewah Richard Mille yang dilaporkan oleh Tony Sutrisno.
 
 
"Di Kalimantan Selatan sekarang Kapolda-nya baru. Itu juga tersisa kasus terkait dengan SP3 kasus Richard Mille. Kemudian cara berpakaiannya yang mewah," ujar Sugeng dalam acara diskusi yang diselenggarakan Kopi Party bertema ‘Mengungkap Perselingkuhan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang’, di Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.
 
Keterlibatan Andi Rian dalam pemerasan kasus Richard Mille berawal dari sebuah dokumen berisi diagram pemerasan terhadap Tony Sutrisno. Diagram itu beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
 
Di dalamnya ada sejumlah nama petinggi Polri, antara lain Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang saat itu masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim.
 
Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno. 
 
Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahan Andi Rian, Kombes Pol Rizal Irawan.
 
Tony lantas mengadukan pemerasan itu ke Divisi Propam Polri. Aduan itu membuat dua oknum polisi, Kombes Pol Rizal Irawan dan Kompol Aria Agustian disidang etik.
 
 
Rizal didemosi lima tahun, tapi diturunkan jadi satu tahun atas atensi Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 
 
Sedangkan Kompol Abdul Rahim didemosi selama 10 tahun. Hanya nama Andi Rian Djajadi yang hingga kini tak tersentuh hukum.
 
"Tetapi dia juga dipromosikan sebagai Kapolda di Kalimantan Selatan," ujar Sugeng.
 
Sugeng lantas mempersoalkan kasus Andi Rian itu terhadap penunjukannya sebagai Kapolda Kalsel.
 
Ia khawatir dengan adanya kasus pemerasan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Andi Rian di Polda Kalimantan Selatan.
 
 
"Bagaimana dengan track record ini kira - kira dia akan memimpin Polda Kalimantan Selatan?" ujar Sugeng.
 
Andi Rian Djajadi hingga kini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi tentang hal ini. 
 
Beberapa hari lalu, ia sempat memberikan jawaban yang menanyakan dugaan pemerasan bersama sejumlah anggota Polri.
 
Namun, ia enggan memberikan tanggapan secara jelas. Ia hanya meminta agar diagram yang berisi gambaran pemerasan terhadap Tony Sutrisno diklarifikasi kepada yang pihak membuatnya.
 
"Tanyakan saja sama yang membuat," ujarnya singkat.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x