Jelang Natal, Gereja Kini Boleh Tambah Kapasitas Ruang Ibadah Asal Izin Polisi

- 21 Desember 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi gereja./ Pixabay
Ilustrasi gereja./ Pixabay /
 
 
BERITA KBB - Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengungkapkan jemaat bisa menghadiri maksimal 100 persen kapasitas ruang gereja saat Ibadah Natal 2022 secara luring. Asalkan, jemaat tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
 
"Jumlah jemaat yang mengikuti kegiatan ibadah dalam perayaan Natal  2022 secara luring maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan. Pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Anna.
 
Selain itu, Anna juga menyampaikan pihak gereja dapat menambahkan kapasitas ruang ibadah atau jumlah jemaat, apabila jemaat yang hadir melebihi 100 persen.
 
 
Asalkan, kata dia, sudah mendapatkan izin dari kepolisian dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19.
 
"Penambahan kapasitas ruangan ibadah atau jumlah jemaat di luar kompleks gereja dapat dilakukan setelah mendapat izin dari kepolisian wilayah setempat, dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat,” jelas Anna.
 
Penambahan kapasitas ruangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE. 15 TAHUN 2022 mengenai perayaan Natal pada masa pandemik COVID-19, yang telah ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
 
 
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Katolik Kemenag, A.M. Adiyarto Sumardjono, menambahkan, surat edaran tersebut diterbitkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal.
 
"Edaran ini sebagai bagian dan concern Pak Menteri Agama agar hak - hak beribadah umat Kristiani tetap terpenuhi, dan proses ibadah Natal bisa berjalan aman dan nyaman," ujarnya.
 
Di sisi lain, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung menyampaikan hal yang sama. 
 
Dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Natal 2022 dengan lancar.
 
"Tentu menjadi harapan kita semua, umat Kristiani bisa menjalankan ibadah Natal dengan aman, lancar, dan nyaman," ujarnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x