KPU Akan Tetapkan Nomor Urut Partai Ummat Jika Hasil Rekapitulasi Verifikasi Lolos

- 2 Januari 2023, 07:15 WIB
KPU RI umumkan hasil verifikasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut. Partai Ummat dinyatakan MS dan berhak mengikuti Pemilu 2024
KPU RI umumkan hasil verifikasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut. Partai Ummat dinyatakan MS dan berhak mengikuti Pemilu 2024 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com
BERITA KBB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi nasional verifikasi perbaikan dari Partai Ummat, Jumat 30 Desember 2022.
 
Selain itu, jika Partai Ummat dinyatakan lolos maka KPU akan menetapkan hasil dan pengambilan nomor urut partai politik peserta pemilu.
 
Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya memastikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais bakal hadir secara langsung ke Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
 
 
Kehadiran Amien Rais dan sejumlah jajaran Partai Ummat untuk menyaksikan hasil rekapitulasi tersebut.
 
"Iya Pak Amien Rais datang jam 13.30 nanti," ujarnya.
 
Mustofa menuturkan, Partai Ummat tidak membawa massa pendukung seperti parpol lain. Alasannya, parpol berlambang bintang emas itu ingin meminimalisir adanya pihak lain yang kerap mencari kesalahan.
 
Sehingga hanya dihadiri belasan pengurus Partai Ummat, termasuk politikus senior Amien Rais.
 
 
"Tidak membawa massa. Kami berangkat hanya 11 atau 12 pengurus saja. Kami menghindari celah, agar gak ada yg menyalahkan di luar soal verfak. Jadi ya segitu saja," ucap dia.
 
Lebih lanjut, Partai Ummat meminta doa agar bisa lolos jadi parpol peserta Pemilu 2024.
 
"Agar agenda hari ini sesuai harapan kita bersama. Yakni, Partai Ummat lolos dapat mengikuti Pemilu 2024," kata Mustofa.
 
"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan untuk kita semua. Kami ucapkan terima kasih, dan terus mengawal pemilu agar berlangsung sukses dan bermartabat," ujarnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah