Jelang Kunjungan Majelis Hakim dan JPU ke Rumah Dinas Sambo, Polsek Pancoran Kerahkan 130 Personel Polisi

- 5 Januari 2023, 13:30 WIB
Situasi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan.
Situasi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan. /Tangkapan Layar, live streaming KompasTV/
 
BERITA KBB - Polsek Pancoran mengerahkan 130 personel polisi gabungan untuk mengamankan rumah Ferdy Sambo, di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu 4 Januari 2023.
 
Pengamanan dilakukan menjelang kunjungan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sedianya kunjungan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
 
“Total gabungan tuh ada 130 sekian untuk di Saguling dan Duren Tiga,” ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Pandji saat dihubungi.
 
 
Selain majelis hakim dan JPU, seluruh penasihat hukum para terdakwa juga akan mendatangi rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
 
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengungkapkan, hal ini merupakan permintaan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
 
“Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky (Rizal)? Cuma yang hadir para penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum, para terdakwa tidak usah hadir,” ujar Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023.

Baca Juga: Ahli Pidana: Hasil Tes Poligraf Relevan Untuk Buktikan Kebohongan

Jaksa setuju dengan hal itu, namun minta adanya saksi yang ikut hadir ke lokasi. Tapi, permintaan itu ditolak oleh hakim karena tidak akan ada pembuktian ketika ke lokasi.
 
“Kita cuma menginginkan gambaran situasi dan kondisi lokasi yang ada di sana, sementara kita gak membutuhkan pembuktian. Pembuktian hanya di persidangan ini. Jadi tidak ada pembuktian sama sekali di sana,” ujar Hakim.
 
Hakim juga meminta Kuasa Hukum Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer untuk dihadirkan bersama - sama.
 
“Pertama kita ke Saguling hanya melihat karena JPU sudah melihat pada rekonstruksi. Kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa, kemudian ke Duren Tiga,” ujarnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x