Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Menangis Kecewa

- 18 Januari 2023, 21:31 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara./instagram@putricandrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara./instagram@putricandrawathi /

 

BERITA KBB – Martin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga brigadir j mengatakan bahwa keluarga merasa kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Kekecewaan itu tak lain karena Putri Candrawathi hanya Dituntut 8 Tahun Penjara jauh berbeda dengan tuntutan sebelumnya yaitu sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.

Mendengar keputusan tersebut Ibu Brigadir J menangis lantaran merasa ketidakadilan atas hukuman tersebut.

Baca Juga: Partai Golkar Sambut Ridwan Kamil Gabung Menjadi Kadernya. Partai Golkar: Wilujeng Sumping Kang Emil

Martin Simanjuntak mengatakan bahwa Putri Candrawathi adalah salah satu actor yang cukup berintelektual dalam kasus pembunuhan brigadir J. keluarga korban hanya berharap nantinya Ferdy Sambo dituntut hukuman seberat-beratnya.

Samuel Hutabarat atau ayah dari brigadier J sendiri mengaku kecewa atan tuntutan tersebut.

Kecewa, tapi apa daya. Capek bahasanya lagi, suka mereka lah," kata Samuel Hutabarat kepada Antara, Rabu 18 Januari 2023.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dukung Masa Bakti Kades Menjadi 9 Tahun, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x